06 February 2010

Pemerintah Akan Salurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Hingga Rp 20 Triliun

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarifuddin Hasan menyatakan, pemerintah kini menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 20 triliun per tahun. “KUR tersebut merupakan program 100 hari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono dalam upaya memberi peluang kerja bagi generasi muda,” kata Menteri Syarifuddin Hasan di Sanur, Bali, Jumat, seperti dilansir Antara.
Pada acara Rakernas Ikatan Notaris Indonesia, ia mengatakan, dana yang disiapkan tersebut dapat dimanfaatkan juga oleh koperasi maupun pemuda yang mau bergerak membuka usaha sendiri dalam wadah koperasi. “Jika ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, tentu dapat menciptakan peluang kerja dalam upaya mengurangi angka pengangguran di Indonesia,” katanya.
Dengan pemanfaatan dana KUR itu, kata Menteri, pemerintah mengharapkan terjadi penurunan jumlah pengangguran secara berkala setiap tahunnya.  “Saya berharap, bila memungkinkan pengangguran hanya lima hingga enam persen pada tahun 2014,” katanya.
Menurut Menteri Syarifuddin, sebagian dana KUR sebesar Rp20 triliun sudah disalurkan ke masyarakat melalui enam bank yang ditunjuk pemerintah, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, Bank Syariah Mandiri dan Bukopin.  “Pemerintah telah menetapkan kebijakan berupa kemudahan dalam mendapatkan pinjaman itu,” katanya.
Dia mencontohkan, kebijakan tidak adanya kewajiban untuk menyediakan agunan bagi pinjaman dengan jumlah Rp5 juta ke bawah, serta tidak dihalanginya masyarakat untuk mengajukan kredit, meski mereka masih menjalani proses kredit yang lain.
“Untuk membangkitkan sektor perekonomian Indonesia, saya juga berharap peranan notaris menjadi pejabat pembuat akta koperasi dapat memberikan pelayanan yang maksimal. Dan kalau bisa memberikan keringanan biaya dalam pembuatan surat tersebut,” ujarnya.
Dikatakan, peranan notaris sangat strategis dalam memajukan bangsa, sebab segala urusan perjanjian akan dilakukan di hadapan seorang notaris. “Karena itu, saya berpesan notaris mampu memberikan pelayanan warga secara profesional, serta menjadi fasilitator dalam membuat perjanjian dengan pelaku koperasi maupun UKM,” katanya.
Selain program KUR, pemerintah telah melakukan revitalisasi terhadap 90 pasar tradisional sebagai salah satu program 100 hari Kementerian Negara Koperasi dan UKM. Kegiatan itu kini telah rampung 100 %.  “Seluruh pasar tradisional yang direvitalisasi tersebut saat ini dikelola koperasi yang anggotanya para pedagang setempat,” ucap Menteri Koperasi dan UKM.
Menteri berharap, dengan revitalisasi pasar tradisional akan terjadi peningkatan produktivitas pedagang dan pelaku usaha di dalamnya. “Untuk kemudian terjadi penyerapan tenaga kerja baru yang secara otomatis menurunkan angka kemiskinan di berbagai daerah,” kata Menteri Syarifuddin.
Sumber: Investor Indonesia

No comments: